Sabtu, 28 Februari 2015

TUMPUL TAJAMNYA HUKUM


Ironi hukum di negeriku
Negeriku dalam ironi ....
Ini bukan ilustrasi bukan pula frustrasi
Dilematis menyergap dan mendesak kebuntuan hukum
Lagi-lagi ada yang mengatakan,
HUKUM TAJAM DI BAWAH, TUMPUL KE ATAS.
Dan itu fakta.
Lihatlah bagaimana pejabat yang melanggar didiamkan.
Seolah tidak terjadi apa-apa.
Di berikan grasi....
Potong masa tahanan.....
Jalan-jalan keluar negeri
Bebas berwisata di mana saja....
Dan dibebas-bebaskan.
Disodori kemewahan.
Lihatlah orang miskin melanggar, langsung dihakimi.
Dipukuli,ditendang, ditampar kiri kanan
Bahkan ada yang mati teraniaya atas nama hukum.
Seolah hopeless.
Ya...atas nama hukum !
Ini menjadi apa-apa ?
Hukum tajam tapi tumpul.
Hukum tumpul tapi tajam.
Tajam dan tumpul.
Tumpul dan tajam.
Inikah hukum ? Inilah hukum.
Ini bukan cerita fiktif belaka.
inkonsistensi dalam realitas.
Terkadang hukum tajam dan terkadang tumpul.
Lagi-lagi inkonsistensi.
Katanya equality before the law....
Semua orang sama di hadapan hukum.
Tidak ada diskriminasi.
Itu hanya eufemisme hukum belaka.
Simbolisme kata yang menggurita.
Nista ....ternista.
Antara kaya dan miskin ada penjarakan
Ada perbedaan
Dan semua orang tidak sama di hadapan hukum !
Itu fakta !

Febri Ramadhani

Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar

BELASUNGKAWA MATINYA PENEGAK HUKUM

Penegak hukum melanggar hukum
Mati ya mati.
Roda kehidupan pasti berputar
Sandiwara kehidupan pasti ada
Orang yang ditangkap oleh penegak hukum
Sakarang yang menagkap ditangkap.
Jadilah tangkap menangkap.
Aku mendengar berita miring dan miris
Penegak hukum ditangkap melanggar hukum.
Pelanggaran masa lalu meuncul ke permukaan.
Matilah penegak hukum.
Siratan dosa merangsek.
Dusta dan nista membumi.
Law enforcement pun mati.
Tapi semoga hidup lagi
Aku turut berbela sungkawa
Atas matinya penegakan hukum !

Febri Ramadhani

Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar

SETERU PENEGAK HUKUM

Kamis 12 perbruari 2015

Ironi negera hukum
Negara hukum dalam ironi
INDONESIA.
Penegak hukum yang seharusnya bersinergi dalam tugasnya
Ternyata tidak !
Penegak hukum yang seharusnya harmoni
Ternyata tidak !
Penegak hukum yang seharusnya mengatasi masalah
Ternyata tidak !
Malah menambah masalah.
Masalah menumpuk kini kian menumpuk.
Tidak ada manusia yang sempurna. Sempurna itu milik-Nya.
Konflik penegak hukum. Seteru penegak hukum.
Inilah yang menjadi ironi penegak dan penegakan hukum.
Saling mencari-cari masalah.
Bahkan mengadakan masalah dan langsung gelar masalah.
Saling counter claim.
Bak api melumat jerami.
Siasat buruk menyeruak ke permukaan.
Tapi masih samar-samar, belum tentu benar.
Bak racun yang disuguhkan untuk penegak hukum.
Bak cicak dan buaya
Bak tikus dan kucing.
Masyarakat tinggal berdoa agar selesai seteru penegak hukum
Seteru ini adalah cambuk kesakitan sekaligus pengalaman pahit.
Telanjanglah penegak hukum. malulah penegak hukum.
Keduanya saling lapor melaporkan.
Gugat menggugat.
Lahirlah tersangka,
Lahirlah terdakwa,
Lahirah terpidana.
Ada apa gerangan ?
Apa yang terjadi ?
Seolah berada dalam imajenasi mimpi.
Membersihkan kotornya penegak hukum oleh penegak hukum.
Sama-sama penegak hukum menghukumi.
Semuanya seolah menjadi pembenar dalam mencari kebenaran.
Tidak ada yang salah.
Tapi kita tidak tahu siapa yang benar ?
Seteru penegak hukum.
Tamatlah riwayatmu...!
Usaihlah kisahmu.

Febri Rmadhani

Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar

“Hukum dan Cerita “kuasa” Berantakan “

Ditulis: Bulan Mei 2014.

-Dalam perspektif Penguasa yang memegang kuasa totalitas, sekaligus penegak Hukum dan imbasnya pada Krisis multidimensional Rakyatnya.

Hukum terdiri dari segenap komposisi konstruktif seperti  aturan, perintah, larangan, sanksi,. Sifatnya yang mengatur, mengikat dan memaksa. Manusia diantar oleh hukum melalui kendaraan formal-prosedural, di mana kendaraan itu membatasi langkah karena ban kendaran sedang berjalan menuju tujuan. Tujuan itu sangat sulit untuk dicapai, begitu mudah untuk dipetakan dan diretorikakan. Kadangkala pengemudi itu yang melepaskan kendali, ia salah arah dan mempermalukan dirinya sendiri sebagai seorang pengemudi.

Padahal kan dia yang lebih tau tengtang hal itu. Makanya pengemudi itu harus di Hukum. Hukuman karena melanggar, dan menggelindingkan yang dikemudinya. Banyak sekali penonton-penonton yang kecewa dan marah. Mereka bilang, hukum mati saja sang pengmudi itu, ia tak becus menjadi pengemudi. Sebelum-sebelumnya kan pernah berjanji untuk mematuhi peraturan, bahkan dia sendiri yang membuat peraturan. Yang sakral mulai dilanggar, yang tak sakral adalah kebiasaan untuk dilanggar.

Begilulah kisah yang bertemparamen pada bangsa dan negara ini. Orang –orang terhormat tak lagi terhormat, orang terpandang tak lagi terpandang. Eksistensi mereka hanyalah figur label pemanis,  tapi membuat kepahitan setiap makanan-makanan yang disajikan dan dihidangkan pada masyarakat. Racun-racun akan segera terlancarkan segera, untung ada penghadang ampuh yang mampu memasuki peracun itu. Katakanlah aparat yang memiliki segenap otoritas dibanding kita sebagai rakyat kecil, proletariat, rakyat jelata yang menjadi mayoritas pengaduh dan menganggu tidu-tidur lelap sang raja.

Raja yang sudah kenyang langsung tidur sedangkan rakyatnya yang sudah bekerja langsung memungut kepulan-kepulan kerjaannya. Anaknya yang menangis kelaparan, cucu-cucu raja bertengkar harta, ibu yang tak pernah merasakan tidur nyeyak dan pikiran tenang-tentram.

“Oh,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Raja ku yang paling mulia, berikan kami secercah kehidupan seperti Tuhan mengasihimu. Aku yang lemah tak berdaya,,,,, engkau yang kuat lantas berkuasa. Jangan Tindas kami, sedang aku hanya mengiginkan tiga darimu, Berikan kami kebebasan: jangan rampas hak kami, Persamaan: bukan diskriminasi atas asing terhadap pribumi, Persaudaraan, saling mengasihi, toleransi atas semua pihak dan strata sosial. Kami sangat memohon kepada sang raja agar terabangkanlah keadilan kepada kami, kebahagian kepada kami, perasaudaraan kepada kami. Engkau yang merasa berkecukupan, (sandang,pangan,dan papan),  sementara kami hanya meminta untuk makan,,,,,,,,,,,,,,,,,,sang Raja”.
Apakah engkau tega melihat rakyatmu, mati   kelaparan,terkatung-katung dalam keterbatasan, teluntah-luntah  karena berpindah-pindah tak memiliki tempat tingggal. Sembari mengangkat tangan mayoritas rakyat”... menangis, menjerit sakit. Kami hanyalah seekor semut yang berkeliaran mencari makanan, ada pula engkau hedonis di istana besarmu , engkau seperti singa yang berkuasa di hutan rimba. Tanah yang begitu luasnya kau tempati, yang mampu dihinggapi ribuan orang, sementara engkau hanya tinggal berlima, bersama keluargamu. Prajurit-prajuritmu yang semestinya menolong kami dikala kesusahan malah menghianati kami, menghardik kami sang Raja.........!!!

“Begitukah yang disebut sorang pemimpin dan Raja??????
“Raja,,,,,,,? “Jawab pertanayan kami”.! Kami membutuhkan jawaban atas pertanyaan itu”.
Sang Raja acukan hal itu. Karena merasa tidak penting maka sang Raja bergegas menuju tempat tidur bersama istrinya. Istrinya yang begitu cantik jelita , manis yang membuat lelaki siapapun tergoda dan terjatuh akan pesonanya, gradasi warna pipih yang merona,,,,,, membuat sang raja ingin mencicipinya, membelainya.
Pada saat sang ratu hendak dicium,,,.....ia sembari dengan lemah lembut mengatakan jangan dulu,
“Sang raja menjawab, apa yang ingin kau katakan istriku? Apakah kau ingin harta, kalau perlu seluruh harta yang aku miiki silahkan kau ambil, ! Tapi dengan satu syarat kau harus mempunyai anak dariku sebagai penerus kerajaan ini”. Ujar sang raja.
Sang Ratu mengatakan, “ya aku terima...”! Diteruskanlah apa yang diinginkan sang Raja.  Tidak lama kemudian, Ratu lagi mengelak untuk melanjutkan hal itu. Dengan dalih dan alasan , apakah engkau tidak pernah menyadari bahwa, sang raja itu memiliki tanggung jawab? Ia harus memikul beban-beban rakyat ? Sementara itu, ayahmu sebelum mati, pernah berpesan kalau sampai nanti akhir hayatku tiba, maka biarkanlah pangeran (raja sekarang) yang mengambil alih estafet kepemimpinan .
Kuharapkan ia selalu belajar kepada orang yang ada di atasmu, berbahagia kepada orang yang ada disampingmu, dan memperhatikan orang-orang yang ada di bawahmu. Itulah pesan sang raja, yang merupakan ayahmu sendiri.
Sang Raja pun langsung sadar, dan mencium kembali kening istrinya tercinta.
Keesokan harinya, tepatnya ketika mentari mulai bemunculan mengambil posisi,  burung-burung mengepakkan sayap kecilnya untuk terbang kesana- kemari, Raja lalu mengambil pakaian dan bajunya yang sering dan selalu dipakai keluar istana. ..........”.
Alangkah terkejutnya”,,,,...ketika melihat rakyatnya menjerit sana-sini, kain putih sebagai bendera bertebaran disetiap atap gubuk-gubuk rakyatnya.
Dengan sigap, dan gegap gempita raja bertanya kepada diri sendiri,  apakah yang terjadi ?
Dia melihat anak kelaparan, rakyat saling membunuh karena nasinya dicuri. Raja pun memutar arah dan kembali ke istana, karena enggan untuk melanjutkan perjalanan. Setibanya di istana, dan ia langsung bertanya kepada sang ratu(istri Raja) apakah engkau, istriku tidak pernah keluar isatana melihat keadaan rakyat,.............????
Sang istri menjawab, akau selalu keluar mengintainya suamiku. Aku memberikan makan bagi anak-anak kecil,  tapi aku tidak mampu melakukan semuanya, dan hanya sedikit yang bisa aku lakukan. ,” Raja pun tiba-tiba sadar, dan menghembuskan nafas panjang.
“besok kiata akan pergi ke rumah-rumah rakyat, melihat apa yang mereka rasakan, yang mungkin tak pernah kita rasakan sebelumnya” ujar sang raja,,,,.! Sang istri menjawab dengan senang hati, “iya suamiku”.
Mereka membawa kebutuhan-kebutuhan apa yang perlukan oleh rakyatnya. Ketika sampainya di tempat tujuan, rumah rakyatnya”...........keheranannya bertambah , ternyata rakyatnya tidak tinggal di rumah, tapi di gubuk-gubuk yang mereka tempati.
Ketika Sang Raja melihat dan masuk ke dalam gubukcsang raja pun kaget dan sontak meneteskan air mata karena pada saat itu ada seorang anak kecil yang kering-kerontang lagi pula sangat kurus. Kulitnya hitam, matanya melotot tau biasa dikatakan tulangnya hampir patah tanpa bungkusan daging. Dua jam kemudian anak itu pun terlihat semakin lemas tak berdaya dan nafasnya sedikit demi sedikit mulai susah untuk di keluarkan, selaksa ikan yang dilepas di daratan.
Tidak lama berselang, Raja memegang tangan anak itu, karena lama-kelamaaan desingan suranya semakin menjerit sungsang. Dan anak itu pun mati. Istrinya pun menanyakan hal itu kepada  ibunya, “ibu, kenapa anak ini sangat kurus? Ibun anak itupin menjawab, selam 3 hari ia tidak pernah makan. Jawab ibu sambil menangis.” Tangis ibu itu yang tiada henti-hentinya melihat anaknya mati. Pada hal anak itupun anak satu-satunya yang sangat di cintai.
Sang Raja pun pulang ke Istana, dan merenungi semua yang terjadi pada Rakyatnya. Kata hati sang raja” Makanan, makananlah yang membuat seseorang hidup, saya pun pernah menyaksikan dengan mata kepalaku sendiri, rakyatku meregang nyawa hanya karena tidak pernah makan. Lantas makanan yang ada di pelataran Istana ini busuk, akibat tidak ada yang memakannya.
Keesokan harinya, semua makanan yang ada di  Pelataran Isatana pun diturunkan ke rumah-rumah  rakyat. Pada saat itu rakyat sangatlah senang atas pemberian itu. Mereka memakan dengan lahap dan riang gembira. Kebahagiaan itu tampak ketika Rakyat menangis haru menikmati makanan pemberian Raja. Sepuluh tahun kemudian rakyat kerajaan itu hidup makmur dan senagntiasa berbaur dan menyatu dengan Penghuni Istana. Persaudaraan terjalin dengan baik, tidak ada diskriminasi sosial. Kulit hitam dan kulit putih tak lagi berselisih, karena hal-hal yang tidak penting.  Semuanya pun sejahtera dalam bermasyarakat.

Menatap Istana dengan gemetar,
Menghayalkan keadilan yang tak sampai,
Menghisap bau tanah dengan gentar,
Halalkan sentilan sambil melambai.
Dalam lantunan aku memberontak, terjadi maka terjadilah !
Kicauan Burung yang tersembunyi.

Febri Ramadhani

Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar

Senin, 23 Februari 2015

JENIS-JENIS HAK ATAS TANAH

JENIS-JENIS HAK ATAS TANAH
Pembentukan HTN (Hukum Tanah Nasional) yang diawali lahirnya UUPA berusaha melakukan unifikasi hukum tanah adat dan barat menjadi hukum tanah yang bersifat tunggal. Tanah disini dimaknai secara filosofis yang cenderung diartikan sebagai land dan bukan soil. Sehingga tanah dipandang dari multi dimensional dan multi aspek.
Bahwa sebelum berlakunya UUPA terdapat dualisme hukum agraria di Indonesia yakni hukum agraria adat dan hukum agraria barat. Dualisme hukum agraria ini baru berakhir setelah berlakunya UUPA yakni sejak tanggal 24 September 1960 dan sejak itu untuk seluruh wilayah Republik Indonesia hanya ada satu hukum agraria, yaitu hukum agraria berdasarkan Undang-undang No. 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria atau UUPA.
Unifikasi hukum tanah dalam UUPA berupaya melembagakan hak-hak atas tanah yang baru. Pembentukan HTN kemudian diikuti dengan dikeluarkannya berbagai peraturan perundang-undangan baru. Hasilnya, hak-hak atas tanah yang baru dapat dibuat dalam hierarki yang berjenjang.
Urutan vertikal mengenai hak-hak penguasaan atas tanah dalam hukum tanah nasional (UUPA) menurut Boedi Harsono yang dikutip oleh Noor (2006) dalam susunan berjenjang yaitu sebagai berikut :
  1. Hak bangsa, sebagai yang disebut dalam Pasal 1 UUPA, merupakan hak penguasaan atas tanah yang tertinggi dan meliputi semua tanah dalam wilayah negara, yang merupakan tanah bersama. Hak bangsa ini dalam penjelasan Umum Angka II UUPA dinyatakan sebagai hak ulayat yang dingkat pada tingkat yang paling atas, pada tingkat nasional, meliputi semua tanah di seluruh wilayah negara.
  2. Hak menguasai dari negara sebagaimana yang disebut dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, merupakan hak penguasaan atas tanah sebagai penugasan pelaksanaan hak bangsa yang termasuk bidang hukum publik, meliputi semua tanah bersama bangsa Indonesia.
Makna dikuasai oleh negara tidak terbatas pada pengaturan, pengurusan, dan pengawasan terhadap pemanfaatan hak-hak perorangan. Akan tetapi negara mempunyai kewajiban untuk turut ambil bagian secara aktif dalam mengusahakan tercapainya kesejahteraan rakyat. Dalam hal dikuasai oleh negara dan untuk mencapai kesejahteraan rakyat menurut Bagir Manan yang dikutip oleh Warman (2006), negara Indonesia merdeka adalah negara kesejahteraan sebagaimana termaksud dalam Pembukaan UUD 1945. Dasar pemikiran lahirnya konsep hak penguasaan negara dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, merupakan perpaduan antara teori negara hukum kesejahteraan dan konsep penguasaan hak ulayat dalam persekutuan hukum adat. Makna penguasaan negara adalah kewenangan negara untuk mengatur (regelen), mengurus (bestuuren), dan mengawasi (tozichthouden) (Abrar, 1993). Substansi dari penguasaan negara adalah dibalik hak, kekuasaan atau kewenangan yang diberikan kepada negara terkandung kewajiban negara untuk menggunakan dan memanfaatkan tanah sebagai sumber daya ekonomi bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  1. Hak ulayat, dari masyarakat hukum adat sepanjang menurut kenyataan masih ada, hak ulayat merupakan hak penguasaan atas tanah bersama masyarakat hukum adat tertentu.
  2. Hak perorangan yang memberikan kewenangan untuk memakai, dalam arti menguasai, menggunakan, dan atau mengambil manfaat tertentu dari suatu bidang tanah tertentu, yang terdiri dari :
    1. Hak atas tanah, berupa hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai,  hak milik atas satuan rumah susun, hak sewa, hak membuka tanah, dan hak memungut hasil hutan yang ketentun pokoknya terdapat dalam UUPA, serta hak lain dalam hukum adat setempat, yang merupakan hak penguasaan atas tanah untuk dapat memberikan kewenangan kepada pemegang haknya, agar dapat memakai suatu bidang tanah tertentu yang dihaki dalam memenuhi kebutuhan pribadi atau usahanya (Pasal 4, 9, 16, dan BAB II UUPA).
    2. Hak atas tanah wakaf, yang merupakan penguasaan atas suatu bidang tanah tertentu, bekas hak milik (wakaf) yang oleh pemiliknya dipisahkan dari harta kekayaannya dan melembagalan selama-lamanya untuk kepentingan peribadatan atau keperluan umum lainnya sesuai ajaran agama islam (Pasal 49 UUPA jo Pasal 1 PP No. 28 tahun 1977).
    3. Hak tanggungan, sebagai satu-satunya lembaga jaminan hak atas tanah dalam hukum tanah nasional, merupakan hak penguasaan atas tanah yang memberi kewenangan kepada kreditor tertentu untuk menjual lelang bidang tanah tertentu yang dijadikan jaminan bagi pelunasan piutang tertentu dalam hal debitor cidera janji dan mengambil pelunasan dari hasil penjualan tersebut, dengan hak mendahului dari hak-hak kreditor (rechts prevelijk) yang lain (Pasal 57 UUPA jo Pasal 1 UU No. 4 tahun 1996).
Menurut Pasal 16 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), sistem penguasaan tanah di Indonesia yang merupakan hak perorangan mengakui adanya berbagai hak atas tanah berikut:
  1. Hak milik, hak milik digambarkan sebagai “hak yang paling penuh dan paling kuat yang bisa dimiliki atas tanah dan yang dapat diwariskan turun temurun”. Suatu hak milik dapat dipindahkan kepada pihak lain. Hanya warga negara Indonesia (individu) yang bisa mendapatkan hak milik, sedangkan jika menyangkut korporasi maka pemerintah akan menentukan korporasi mana yang berhak mendapatkan hak milik atas tanah dan syarat syarat apa yang harus dipenuhi oleh korporasi untuk mendapatkan hak ini.
Terjadinya dan cara mendapatkan hak milik bisa diakibatkan karena (Sarah, 1978) :
  1. Peralihan, beralih atau dialihkan (warisan, jual beli, hibah).
  2. Menurut hukum adat, karena penetapan pemerintah dan undang-undang (konversi).
Hak atas tanah menurut hukum adat yang memberi wewenang sebagaimana atau mirip dengan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) UUPA dengan nama apapun juga yang akan ditegaskan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional setelah mendengar kesaksian dari masyarakat setempat, dikonversi menjadi hak milik.

  1. Hak guna usaha, suatu hak guna usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikontrol secara langsung oleh negara untuk waktu tertentu, yang dapat diberikan kepada perusahaan yang berusaha dibidang pertanian, perikanan atau peternakan. Suatu hak guna usaha hanya dapat diberikan atas tanah seluas minimum 5 ha, dengan catatan bahwa jika tanah yang bersangkutan lebih luas dari 25 hektar, investasi Sistem Penguasaan Tanah dan Konflik yang cukup akan dilakukan dan pengelolaan usaha secara baik akan diberlakukan. Hak guna usaha bisa dipindahkan ketangan pihak lain. Jangka waktu pemberian hak guna usaha diberlakukan dengan ketat (maksimum 25 tahun). Hanya warga negara Indonesia dan badan usaha yang dibentuk berdasar undang undang Indonesia dan berdomisili di Indonesia dapat memperoleh hak guna usaha. Hak guna usaha dapat digunakan sebagai kolateral pinjaman dengan menambahkan hak tanggungan (security title).
  2. Hak guna bangunan, hak guna bangunan digambarkan sebagai hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan diatas tanah yang dimiliki oleh pihak lain untuk jangka waktu maksimum 30 tahun. Suatu hak guna bangunan dapat dipindahkan kepada pihak lain. Kepemilikan hak guna bangunan juga hanya bisa didapatkan oleh warga negara Indonesia dan perusahaan yang didirikan dibawah hukum Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
  3. Hak pakai, hak pakai adalah hak untuk memanfaatkan, dan/atau mengumpulkan hasil dari tanah yang secara langsung dikontrol oleh negara atau tanah yang dimiliki oleh individu lain yang memberi pemangku hak dengan wewenang dan kewajiban sebagaimana dijabarkan didalam perjanjian pemberian hak. Suatu hak pakai dapat diberikan untuk jangka waktu tertentu, atau selama tanah dipakai untuk suatu tujuan tertentu, dengan gratis, atau untuk bayaran tertentu, atau dengan imbalan pelayanan tertentu. Selain diberikan kepada warga negara Indonesia, hak pakai juga dapat diberikan kepada warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Dalam kaitannya dengan tanah yang langsung dikontrol oleh negara, suatu hak pakai hanya dapat dipindahkan kepada pihak lain jika mendapatkan ijin dari pejabat yang berwenang.
  4. Hak milik atas satuan bangunan bertingkat, adalah hak milik atas suatu bangunan tertentu dari suatu bangunan bertingkat yang tujuan peruntukan utamanya digunakan secara terpisah untuk keperluan tertentu dan masing-masing mempunyai sarana penghubung ke jalan umum yang meliputi antara lain suatu bagian tertentu atas suatu bidang tanah bersama. Hak milik atas satuan bangunan bertingkat terdiri dari hak milik atas satuan rumah susun dan hak milik atas bangunan bertingkat lainnya.
  5. Hak sewa, suatu badan usaha atau individu memiliki hak sewa atas tanah berhak memanfaatkan tanah yang dimiliki oleh pihak lain untuk pemanfaatan bangunan dengan membayar sejumlah uang sewa kepada pemiliknya. Pembayaran uang sewa ini dapat dilakukan sekaligus atau secara bertahap, baik sebelum maupun setelah pemanfaat lahan tersebut. Hak sewa atas tanah dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia, warga negara asing, badan usaha termasuk badan usaha asing. Hak sewa tidak berlaku diatas tanah negara.
  6. Hak untuk membuka tanah dan hak untuk memungut hasil hutan, hak membuka tanah dan hak memungut hasil hutan hanya bisa didapatkan oleh warga negara Indonesia dan diatur oleh Peraturan Pemerintah. Menggunakan suatu hak memungut hasil hutan secara hukum tidaklah serta merta berarti mendapatkan hak milik (right of ownership) atas tanah yang bersangkutan. Hak untuk membuka lahan dan memungut hasil hutan merupakan hak atas tanah yang diatur didalam hukum adat.
  7. Hak tanggungan, hak tanggungan tercantum dalam Undang-Undang No. 4 tahun 1996 sehubungan dengan kepastian hak atas tanah dan objek yang berkaitan dengan tanah (Security Title on Land and Land-Related Objects) dalam kasus hipotek.

KAMUS SOSIOLOGI

KAMUS SOSIOLOGI
A
Abangan
Golongan masyarakat yang menganut agama islam, tetapi tidak melaksanakan ajaran agama secara keseluruhan.
Abstrak/abstract
Merupakan gambaran singkat tentang isi keselurahan laporan penelitian.
Abstrak
Tidak berwujud, tidak berbentuk.
Accomodation
Proses sosial yang ditandai dengan pengurangan tuntutan
Achieved Status
merupakan status atau kedudukan seseorang yang di peroleh melalui usaha-usaha yang disengaja.
Acting Lawless Crowds
Kerumunan yang mempunyai tujuan tertentu dengan
Adat Istiadat
Pola perilaku anggota masyarakat dalam memenuhi semua kebutuhan pokoknya.
Adat
Suatu kebiasaan yang diulang-ulang dan telah menyatu dengan kehidupan masyarakat.
Agama
Sistem terpadu (susunan) yang terdiri atas kepercayaan dan praktek yng berhubunan dengan hal-hal suci dan bahwa kepercayan dan praktek tersebut mempersatukan semua orang yang beriman kedalam suatu komunitas yang dinamakan umat.
Agent of Change
Seseorang atau kelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk menjadi pemimpin satu atau lebih lembaga kemasyarakatan.
Akomodasi
Penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
Aksi Antisosial
Suatu aksi yang menempatkan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu diatas kepentingan umum.
Akulturasi Budaya
Proses pencampuran dua unsur buday atau lebih yang bersifat melengkapi tanpa menghilangkan corak yang lama.
Akulturasi
Percampuran dua hal atau lebih yang bersifat melengkapi
Ambiguitas
Kemungkinan yang mempunyai dua pengertian; ketidaktentuan atau ketidakjelasan.
Angket
Daftar pertanyaan untuk menghimpun data yang diperlukan dalam suatu penelitian.

Anti Konformitas
Suatu pelanggaran terhadap norma-norma dan nilai –nilai sosial yang disengaja oleh individu atau sekelompok orang.
Antisosial Grudge
Rasa sakit hati atau dandam terhadap masyarakat atau terhadaap aturan sosialtertentu sehingga menimbulkan perilaku menyeleweng.
Antropologi
Ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang keanekaragaman makhluk manusia beserta dengan kebudayaannya.
Apatis
Acuh tak acuh; tidak peduli; masa bodoh.
Applied Science
Ilmu terapan.
Apresiasi
Harapan dan tujuan untuk keberhasilan pada masa yag aka datang.
Arbitration
Akomodasi dengan mengunakan pihak ketiga sebagai pihak penengah yang dapat bersifat mengikat atau memaksa kedua belah pihak yang bertikai.
Arbritasi
Usaha perantara dalam meleraikan sengketa.
Artikel Ilmiah
Laporan yang berisi intisari dari laporan lengkap.

Ascribed Status
Merupakan kedudukan yang diperoleh seseorang melalui kelahiran.
Asimilasi Budaya
Percampuran dua unsur budaya atau lebih yang berbeda yang berlangsung secara harmonis sehingga melahirkan suatu corak budaya baru yang serasi.
Asimilasi
Percampuran antara dua hal atau lebih secara homogen.
Askripsi
Cara untuk memperoleh kedudukan melalui keturunan.
Asosiasi
Perhimpunan orang-orang yang mempunyi kepenting yang sama.
Asosiasi
Perkumpulan orang yang mempunyai kepentingan bersama.
Assigned Status
Merupakan status atau kedudukan yang diberikan kepada seseorang karena dianggap berjasa.
Asumsi
Alternatif jawaban dari suatu masalah.
Audience
Pengujung atau pendengar suatu ceramah.

Avunkulokal
Pasangan pengantin baru yang bertempat tinggal di rumah saudara laki laki ibu dari pihak suami.
B
Basic Institution
Lembaga sosial yang dianggap sangat penting untuk memelihara atau mempertahankan tata tertib dalam masyarakat, bertempat tinggal berdekatan sehingga dapat saling menolong.
Bilokal
Pengantin baru yang menetap secara bergantian antara tempat kerabat istri dan kerabat suami.
Biologis
Berhubungan dengan keadaan dan sifat makhluk hidup.
C
Celaan
Merupakan tindakan kritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan,sikap,dan perilaku yang tidak sejalan pada umumnya.
Ciciliation
Usaha untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih melalui cara-cara yang damai dan rasional.
Civilization
Peradaban.


Coercion
Akomodasi yang pelaksanaannya dilakukan dengan paksaan.
Commonplace
Tindakan yang lazim.
Community
Masyarakat setempat.
Compromise
Akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat diminta dapat mengurangi tuntutannya agar perselisihan dapat diselesaikan.
Concugal Family
Keluarga yang dibentuk berdasarkan hubungan perkawinan atau kehidupan bersama antara sepasang suami istri yang sah akibat pernikahan.
Connubium Asimetris
Hubungan perkawinan terdiri antara klan yang hanya
Connubium simetris
Hubungan perkawinan antara dua klan secara timbal balik.
Consequence Family
Keluarga yang dibentuk berdasarkan pada hubungan darah dari sejumlah orang dalam kerabat.
Cooperation
Bekerja sama.
Cresive Institution
Lembaga sosial yang tumbuh dalam adat istiadat masyarakat sehingga menjadi lembaga sosial utama di dalam masyarakat itu.
Crowd
Kerumunan.

Cultural Lag
Adanya unsur-unsur dalam masyarakat yang berubah secara cepat, tapi beberapa unsur-unsur itu berkaitan erat dengan unsur-unsur yang berubah dengan sangat lambat.
Cultural Shock
Suatu kondisi ketika terjadi goncangan jawa atau mental seseorang atau sekelompok orang akibat belum adanya kesanggupan menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang berbeda jauh dengan kebudayaannya dan datang secara tiba-tiba.
Custom
Adat istiadat yaitu norma yang telah mendarah daging dan menyatu dengan kehidupan masyarakat dalam masyarakat.
D
Data Empiris
Data realita di lapangan.
Data Etnografi
Data-data mengenai suku bangsa tertentu.
Data Primer
data yang diperoleh secara langsung oleh peneliti terhadap objek penelitian tanpa melalui perantara.

Data Sekunder
Yaitu data yang diperoleh peneliti melalui perantara (kolektor).
Data sosial
Semua keterangan atau kenyataan yang berada di dalam masyarakat yang berkaitan dengan segi kemanusiaan.
Demografi
Ilmu tentang susunan, jumlah dan perkembangan penduduk; ilmu yang memberikan uraian atau gambaran statistik yang mengenai suku bangsa yang dilihat dari sudut sosial politik; ilmu kependudukan.
Demoralisasi
Penurunan kualitas moral dengan pergaulan hidup, tetapi tanpa tuhuan tertentu.
Desain Penelitian
Semua proses yang diperlukan dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian.
Desentralisasi
sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepad pemerintah daerah.
Desersi
Perbuatan) lari meninggalkan dinas ketentaraan; pembelotan kepada musuh; perbuatan lari dan memihak kepada musuh.
Destruktif
Bersifat merusak; memusnahkan; menghancurkan.

Diferensiasi Sosial
Pembedaan penduduk atau masyarakat yang sifatnya betingkat.
Difusi
proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dan sejarah keseluruh dunia bersamaan dengan terjadinya proses penyebaran dan migrasi kelompok-kelompok manusia di muka bumi.
Dikotomi
pembagian atas dua kelompok yang saling bertentangan.
Dinamika Sosial
Gerak perubahan situasi di dalam masyarakat sebagai akibat dari proses sosial yang terjadi dalam masyarakat tersebut.
Dinamis
penuh semangat dan tenaga sehingga cepat bergerak dan mudah menyesuaikan diri dengan keadaan tersebut.
Diskriminasi
Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara.
Diskusi Kelas
Sebuah seminar kecil yang dilakukan oleh siswa-siswa dalam kelasnya masing-masing.
Diskusi Panel
Diskusi yang dilakukn oleh sekelompok orang guna membahas suatu topik yang menjadi perhatian umum dengan menghadirkan beberapa ahli dalam bidang yang dijadikan topik diskusi.
Disorganisasi
Proses memudarnya atau melemahnya norma-norma dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat karena adnya perubahan sosial dan perubahan budaya.
Diverse
bermacam-macam.
Doktrin
suatu penentu sifat hubungan antar sesama dan hubungan antara manusia dengan Tuhan.
Dokumenter
Metode Pengumpulan data dengan cara mengambil data dari arsip.
E
Editing
suatu kegiatan meneliti dan memeriksa kembali data- data yang telah dikumpulkan dari lapangan, terutama yang didapat dari kuesioner.
Ejekan
Tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan,perumpamaan,atau kata-kata yang berlebihan,serta bermakna negatif.
Ejudication
Suatu penyelesaian sengketa melalui peradilan.


Ekologis
Ilmu tentang hubungan penduduk dengan lingkunan alam, teknologi dan masyarakat manusia.
Eksistensi
keberadaan.
Ekskusivitas
Kecenderungan untuk memisahkan diri dari masyarakat.
Eksogami
Pernikahan yang dilakukan dengan seseorang di luar lingkungannya.
Eksperimen Laboratorium
Pengamatan yang dilakukan di luar laboratorium dan peneliti memberikan pengalaman-pengalaman baru kepada objek secara umum, kemudian diamati hasilnya.
Eksplisit
Nyata atau realistis.
Eliminasi
pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah.
Elite
Kelompok kecil orang-orang yang terpandang atau berderajat tinggi.
Empati
keadaan mental yang membuat seseorang merasa atau mengidentifikasi dirinya dalam keadaan perasaan atau pikiran yang sama dengan orang atau kelompok yang lain.

Empiris
Ilmu pengetahuan tersebut didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak bersifat spekulatif.
Enacted Institution
Lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu yang berakar dari kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat.
Endemik
Penyakit yang terjangkit di suatu daerah tertentu; secara tepat terdapat di tempat-tempat atau kalangan orang-orang tertentu atau pada golongan suatu masyarakat.
Endogami
Pernikahan yang dilakukan dengan seseorang yang berasal dari lingkungannya sendiri.
Etiket
Tata cara dalam masyarakat dan sopan santun dalam upaya memelihara hubungan baikantara sesama manusia.
Etnis
Bertalian dengan kelompok soaial dalam sistem sosial atau kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan tertntu karena keturunan, adat, agama dan bahasa.
Etnosentrisme
Sikap atau pandagan yang berpagkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain.
Evolusi
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama dan ada serangkaian perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat pula.
Extended Family
keluarga luas.
F
Fakta
Suatu kejadian yang di dalamnya terdapat pelaku, waktu dan tempat serta peristiwanya.
Faktual
seorang penelti harus bekerja berdasarkan fakta yang diperoleh, bukan berdasarkan obsesi, harapan atau angan angan yang bersifat abstrak.
Family Counseling
Bimbingan keluarga.
Fanatisme
Keyakinan yang terlalu kuat terhadap ajaran.
Fenomena Alam
Semua kejadian atau keadaan yang bersifat fisis yang terjadi dalam masyarakat.
Feodal
Berhubungan dengan susunan masyarakat yang dikuasai oleh kaum bangsawan.
Folkways
Kebiasaan yaitu segala sesuatu yang dilakukan secara berulang-ulang.
Formal
Resmi; sesuai dengan peraturan yang sah.
Fundamental
Bersifat dasar.
Fundamentalisme
paham yang cenderung untuk memperjuangkan sesuatu secara radikal.

Fungsi Laten
Fungsi lembaga yang tidak disadari oleh masyarakat atau hanya disadari oleh orang tertentu tetapi berpengaruh besar bagi perkembangan masyarakat.
Fungsi Manifes
Fungsi lembaga yang disadari, maksudnya suatu lembaga mempunyai fungsi yang oleh banyak orang dipandang dan diharapkan akan dipenuhi oleh lembaga itu.
G
Game Stage
merupakan tahap peniruan yang dilakukan mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran.
Gemeinschaft (Paguyuban)
merupakan kelompok sosial yang anggota-anggotanya
Gemeinschaft by Blood
yaitu paguyuban yang terjadi karena ikatan darah.
Gemeinschaft of Mind
merupakan paguyuban atas dasar ideologi.

Gemeinschaft of Place
merupakan paguyuban yang terdiri diri orang-orang yang
Gencatan senjata
penangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.
Gender
Jenis kelamin; pembedaan peranan pria dan wanita yang dibentuk oleh kebudayaan masyarakat yang bersangkutan.
Generalized Stage
merupakan tahap penerimaan norma kolektif dan pada tahaap ini seseorang telah dianggap dewasa generasi.
Genjatan Senjata
Penghentian tembak menembak.
Genom
satu gugus kromosom yang selaras dengan segugus sel dari suatu jenis.
Geografis
Berhubungan dengan ilmu tentang permukaan bumi, iklim, penduduk, flora dan fauna.
Gessellscheft (Patembayan)
merupakan ikatan lahir yang bersifat pokok untuk waktu yang pendek, strukturnya bersifat mekanis dan bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka.
Global
meliputi seluruh dunia.

Globalisasi
proses masuknya ruang lingkup dunia.
Globalisasi
Suatu proses atau tatanan yang menyebabkan seseorang, sekelpmpok orang, atau suatu negara saling dihubungkan dalam masyarakat atau negara lain akibat kemajuan teknologi, komunikasi di seluruh penjuru dunia.
Gosip
informasi yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta atau bukti-bukti yang kuat.
Gregariousness
Binatang yang mempunyai sifat hidup berkelompok.
Grounded Research
Penelitian yang didasarka pada fakta dan menggunakan analisis perbandingan, serta bertujuan untuk mengadakan generekisasi empiris, menetapkan konsep-konsep, membuktikan dan mengemukakan teori dimana pengumpulan data dan analisis data berjaln pada waktu yang bersamaan.
H
Hegemoni
pengaruh kepemimpinan, dominasi, kekuasaan suatu negara atas negara lain.




Heterogami
pernikahan yang terjadi antara pria dan wanita dari dua keluarga yang berlainan lapisan sosialnya.
Heterogen
Terdiri dari berbagai unsur yang berbeda sifat atau berlainan jenis; beraneka ragam.
Hipotesa
Jawaban sementara dari suatu masalah.
Historis
bersejarah.

Homo seksual
hubungan seksual yang dilakuka sesama laki- laki.
Homogami
pernikahan yang terjadi pria dan perempuan yang berasal dari lapisan atau kedudukan sosial yang sama.
Homogen
Terdiri atas berbagai unsur yang sama.
I
Identifikasi
kecenderungan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain.
Ilmu Pengetahuan
Himpunan pengetahun-pengetahuan yang tersusun secara sistematis.



Imitasi
tindakan sosial meniru sikap, tindakan, tingkah laku, atau penampilan fisik seseorang secara berlebihan.
Immoral Lawless Crowds
kerumunan yang segala tindakannya berlawanan
Implisit
Tersembunyi atau abstrak.
In group
Kelompok sendiri.
Inces Taboo
Larangan melakukan perkawinan denga keluarga yang sangat dekat.
Inconvenient Causal Crowds
kerumunan yang bersifat terlalu sementara yang ingin mempergunakan fasilitas-fasilitas sama.
Indikasi
petujuk, tanda-tanda yang menarik perhatian.
Industrialisasi
usaha menggalakan industri dalam suatu negara.
Informal
Tidak resmi.
Inklusif
termasuk atau terhitung.
Inovasi
Proses atau rangkaian penemuan, pengembangan, dan persebaran suatu hasil kebudayaan.
Instituation
masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya.
Integrasi Bangsa
penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam suatu wilayah dan pembentukan suatu identitas nasional.
Intelektualita
Kecakapan berpikir.
Intensitas
keadaan tingkatan atau ukuran intensnya.
Interaksi Sosial
Hubungan sosial yang dinamis antarindividu atau antar kelompok atau hubungan antara individu dengan kelompok

Interaksi Sosial
Hubungan dan pengaruh timbal balik antara individu, antar kelompok dan antar individu dengan kelompok.
Interpenden
saling tergantung.
Interrelasi
Diantara beberapa hubungan.
Interview
Metode pengumpulan data dengan cara mewawancarai responden.
J
Joint-venture
kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu.
K
Kapitalisme
sistem dan paham ekonomi yang modalnya bersumber pada modal pribadi atau perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas.
Kasta
Golongan manusia di masyarakat beragama hindu.
Kaum Borjuis
kelas yang terdiri dari orang-orang yang menguasai alat-alat produksi dan modal.
Kaum Proletar
kelas yang terdiri dari orang-orang yang tidak mempunyai alat produksi dan modal sehingga dieksploitasi untuk kepentingan kaum kapitalis.
Keajegan
suatu kondisi keteraturan yang tetap dan tidak berubah sebagai hasi dari hubungan antara tindakan, nilai dan norma sosial yang berlangsung secara terus menerus.
Kebiasaan
Cara-cara yang dianggap baik dan benar sehingga dipedomani dan dilaksanakan secara berulang-ulang.
Kebudayaan
Semua benda baik abstrak maupun konkrit yang merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam hidup bermasyarakat.

Kebutuhan Hidup
Kebutuhan yang harus dipenuhi untuk mempertahankan kehidupan manusia yang terdiri dari kebutuhan mendasar, kebutuhan sosial dan kebutuhan integratif.
Kebutuhan Integratif
Kebutuhan kejiwaan manusia sebagai perwujudan dari hakekat manusia sebagai manusia makhluk pemikir dan bermoral.
Kebutuhan Mendasar
Kebutuhan pokok manusia berkaitan dengan hakekat manusia sebagai manusia sebagai makhluk hidup.
Kebutuhan Sosial
Kebutuhan manusia untuk mewujudkan kehidupan bersama dengan manusia yang lain.
Kejahatan Kerah Putih
kejahatan yang mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang yang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaanya.
Kejahatan Korporat
kejahatan yang ilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian.
Kejahatan tanpa korban
kejahatan yang tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain.

Kejahatan Terorganisasi
Kejahatan yang pelakunya merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum.
Kekerasan Agresif
kekerasan yang dilakukan untuk medapatkan sesuatu.
Kekerasan Defensif
kekerasan untuk melindungi diri.
Kekerasan Terbuka
kekerasan yang dapat dilihat.
Kekerasan Tertutup
kekerasan tersembunyi atau yang secara tidak langsung dilakukan.
Kelompok Okupasional
berhubungan dngan pekerjaan atau tugas seseorang.
Kelompok sosial
Kumpulan manusia yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lain, tetapi tidak terikat dalam ikatan oranisasi.
Keluarga Batih
Keluarga yang anggotanya terdiri atas ayah, ibu, dan anak-anaknya yang belum menikah, termasuk juga anak-anak angkat atau anak tiri yang belum menikah.
Keluarga Luas
Keluarga inti yang diperluas keanggotaannya.
Keluarga
Satu kesatuan norma dan tatacara yang diterima untuk menyelesaikan berbagai tugas penting dalam masyarakat.
Keluarga
Satuan sosial yang terkecil yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
Kemiskinan
suatu keadaan ketika seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.
Kenakalan Remaja
Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja yang belum dewasa.
Kenyataan
Segala sesuatu yang benar-benar ada yang dapat dilihat dan dapat diraba.
Kepribadian
Generalisasi dari perilaku khas seseorang.
Kerabat
Satuan sosial yang terdiri dari orang-orang yang mempunyai persamaan darah dan keturunan.
Kerja Sama (cooperation)
suatu usaha ersama antara orang per orangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.


Kerja sama kontrak
kerjasama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama.
Kerja sama langsung
kerjasama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakatnya.
Kerja sama spontan
kerjasama yang terjadi secara serta-merta.
Kerja sama tradisional
kerjasama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.
Kesatuan Sosial
bagian-bagian dalam masyarakat.
Ketahanan Nasional
Kemampuan suatu bangsa untuk mengatasi segala hambatannya.
Keteraturan Sosial
Suatu keadaan dimana individu-individu di dalam masyarakat telah mampu berbuat sebagaimana nilai dan norma yang ada yaitu telah berbuat sebagaimana hak dan kewajibannya.
Klasifikasi
penyusunan bersistem dalam kelompok atau golongan menurut kaidah atau standar yang ditetapkan.
Klik
kelompok kecil orang tanpa struktur formal yang mempunyai pandangan atau kepentingan bersama.
Knowledge
Pengetahuan tentang suatu hal,
Koalisi
kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama.
Koefisien Korelasi
Derajat atau tingkat hubungan antara dua fariabel diukur dengan indeks korelasi.
Kohesi
hubungan yang erat; perpaduan yang kokoh.
Kolektor
Pihak yang menghimpun data (lurah, camat, badan pusat statistik, wold population).
Komparasi
Membandingkan.
Kompeten
seorang peneliti yang baik memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan penelitian dengan menggunakan metode dan teknik penelitian tertentu.
Kompetisi
Suatu bentuk interaksi sosial yang berupa persaingan.
Kompromi
Persetujuan dengan jalan danai atau saling mengurangi tuntutan.
Kompulsi(paksaan)
keadaan yang disengaja diciptakan sehingga seseorang seseorang terpakssa menuruti atau mengubah sifatnya,dan menghasilkan suatu kepatuhan yang sifatnya tidak langsung.
Komunikasi
hubungan; kontak; pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami.
Komunitas
kelompopk organisme yang hidup dan saling berinteraksi di dalam daerah tertentu; masyarakat; paguyuban.
Konfersi
penyelesaian konflik dimana salah satu pihak bersedia mengalah da mau menerima pendirian pihak lain.
Konflik Antarindividu
merupakan konflik yang terjadi antara seseorang dengan satu
Konflik Antarkelompok
konflik yang banyak dijumpai dalam kenyataan hidup manusia sebagai makhluk sosial.
Konflik Budaya
merupakan konflik yang terjadi karena adanya perbedaan kepentingan budaya dari pihak-pihak yang berkonflik.

Konflik Destruktif
merupakan konflik yang muncul karena adanya perasaan tidak senang, rasa benci dan dendam dari seseorang ataupun kelompok terhadap pihak lain.

Konflik Diagonal
merupakan konflik yang terjadi karena adanya ketidakadilan alokasi sumber daya keseluruh organisasi sehingga menimbulkan pertentngan yannng ekstrim.
Konflik Ekonomi
merupakan konflik akibat adanya perebutan sumber daya ekonomi dari pihak yang berkonflik.
Konflik Horizontal
merupakan konflik yang terjadi antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan yang relatif sama.
Konflik Ideologi
merupaka konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan paham yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang.
Konflik Interindividu
merupakan tipe yang paling erat kaitannya dengan emosi individu hingga tingkat keresahan yang peling tinggi.
Konflik Konstruktif
merupakan konflik yang muncul karena adanya perbedaan pendapat dari kelompok-kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan.

Konflik Politik
merupakan konflik yang terjadi karena adanya perbedaan kepentingan yang berkaitan dengan kekuasaan.
Konflik Sosial
Pertentangan antar anggota masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan.
Konflik Terbuka
merupakan konflik yang diketahui oleh semua pihak.
Konflik Tertutup
merupakan konflik yang hanya diketahui oleh orang-orang atau kelompok yang terlibat konflik.
Konflik Vertikal
merupakan konflik antarkomponen masyarakat di dalam satu struktur yang memiliki hierarki.
Konflik
Suatu bentuk interaksi sosial dimana masing-masng pihak saling menghancurkan.
Konkuren
lawan bersaing; persaingan.
Konsensus
kesempatan kata permufakatan bersama yang dicapai melalui kebulatan suara.
Konsentrasi
pemusatan perhatian atau pikiran pada suatu hal.
Konsep Dasar
Konsep yang pokok dan penting.

Konsep
Himpunan fakta-fakta yang sejenis dalam bentuk istilah.
Konsiliasi
Usaha mempertemukan keinginan pihak yang berselisih utuk mencapai persetujan dalam menyelesaikan perselisihan tersebut.
Konstan
tetap tidak berubah.
Konstuktif
Bersifat membina; memperbaiki; membangun.
Kontrafersi
Suatu bentuk komunikasi antara pihak dengan pihak, dimana masing-masing saling tidak saling menyukai.
Kontravensi
merupakan proses sosial yang ditandai oleh adanya ketidakpastian,keraguan,penolakan,dan penyangkaalan yang tidak diungkapkan secara terbuka.
Konvensi
aturan atau praktik berdasarkan persetujuan umum dan dipertahankan oleh masyarakat secara umum.
Kooptasi
proses penerimaan unsur- unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu satunya cara untuk menghindari konflik yang bisa mengguncang organisasi.
Kosmopolitan
mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas terjadi dari orang-orang atau unsur-unsur yang berasal dari berbagai penjuru dunia.
Kronologis
Urutan kejadian.
Kuesioner
Sekumpulan pertanyaan yang butir-butirnya berhubungan dengan masalah penelitian dan mempunyai makna guna menguji hipotesis.
Kultural
Semua hasil cipta, rasa dan karya manusia dalam hidup bermasyarakat.
Kumpul Kebo
hidup seperti suami istri tanpa nikah.
Kumulatif
disusun atas dasar teori-teori yang sudah ada, atau memperbaiki, memperluas, serta memperkuat teori-teori yang lama.
L
Labelling
pemberian julukan, cap atau merek yang diberikan masyarakat kepada seseorang.
Lembaga Politik
Bermacam-macam kegiatan masyarakat dalam suatu wilayah negar yang menyangkut proses-proses penentuan dan pelaksanaan dan kehidupan bernegara.
Lembaga Sosial
Seperangkat aturan yang berisi nilai-nilai dan norma sosial untuk mengatur kegiatan dan kebutuhan sosial tertentu.

Lembaga
adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dianggap penting.
Lesbianisme
hubungan seksual yang dilakukan sesama wanita.
Lingkungan kerja
Lingkunan sosal dimana seseorang bekerja.
Logika
Pertimbangan akal pikir manusia.
Lokal
setempat; di suatu tempat.
M
Mainstream
suatu budaya yang mendominasi masyarakat; budaya aliran utama yang diikuti dalam suatu masyarakat.
Majemuk
Terdiri atas beberapa bagian yang merupakan satu kesatuan.
Marriage
Pernikahan.
Masalah Sosial
Gejala kehidupan sosisl yang tidak normal.
Masalah
Suatu keadaan yang tidak bersesuaian dengan apa yang diinginkan, atau dengan kata lain masalah adalah ketidaksesuaian antara keinginan dengan kenyataan yang ada.

Masyarakat
Persekutuan orang-orang yang menempati wilayah tertentu dan membina kerja sama dalam seluruh aspek kehidupan atas dasar norma tertentu.
Matrilokal
pasangan pengantin yang bertempat tinggal disekitar pusat kediaman kerabat istri.
Media Masa
Sarana komunikasi antar orang dalam masyarakat.
Media Sosialisasi
Sarana untuk melaksanakan sosialisasi bagi seseorang.
Mediation
Akomodasi dengan menggunakan pihak ketiga sebagai penengah, tetapi pihak ketiga tidak mempunyai otoritas untuk mengikat dan memaksa kedua belah pihak yang bertikai.
Mekanisasi
penggantian dan pengunaan tenaga mesin dan sarana-sarana teknik lainnya untuk menggantikan tenaga manusia dan hewan melihat suatu peristiwa tertentu.
Membership Group
merupakan kelompok sosial yang setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal mempunyai peluang yang sama untuk dimasukkan ke dalam sampel mempunyai satu garis keturunan, sebagai pemberi gadis atau penerim gadis yang dijadikan istri menggunakan kekuatan fisik yang berlawanan dengan norma-norma sosial.
Metode Deskriptif Berkesinambungan
Penelitian dilakukan terus menerus sehingga diperoleh pengetahuan yang menyeluruh mengenai masalah, fenomena, dan kekuatan-kekuatan sosial yang diperoleh jika hubungan-hubungan fenomena dikaji dalam suatu periode yang lama.
Metode Deskriptif
Suatu metode penelitian yang meneliti status sekelompok manusia, objek, kondisi, pemikiran, ataupun peristiwa yang ada di masa sekarang.
Metode Dokumenter
Metode penelitian dengan mengambil data dari arsip-arsip.
Metode Historis
Sebuah metode penelitian yang menggunakan catatan observasi atau pengamatan orang lain yang tidak dapat diulang kembali.
Metode Ilmiah
Suatu cara pengejaran atau memperoleh kebenaran yang diatur oleh pertibanga-pertimbangan logis.
Metode Obsefasi
Metode pengumpulan data dengan mengamati secara lengsung di lapangan.

Metode
Cara-cara yang ditempuh untuk mencapai suatu tujuan.
Mobilitas Antarwilayah
merupakan proses perpindahan status seseorang dari satu wilayah ke wilayah yang lain.
Mobilitas Intergenerasi
Perpindahan status sosial yang terjadi diantara beberapa
Mobilitas Sosial Horizontal
Perpindahan status sosial seseorang atau sekelompok orang dalam lapisan sosial yang sama.
Mobilitas Sosial
Perubahan kedudukan warga masyarakt dari kelas sosial yang
Mobilitas Vertikal
Adalah perpindahan status sosial yang dialami seseorang atau sekelompok orang pada lapisan sosial yang berbeda.
Mobillitas Antargenerasi
merupakan perpipndahan status atau kedudukan yang terjadi dalam dua generasi atau lebih.
Moblitas Intragenerasi
Perpindahan status sosial yang terjadi dalam satu generasi yang sama.
Modernisasi
Proses menuju masa kini atau proses menuju masyarakat modern.
Monogami
pernikahan antara seorang pria dengan seorang perempuan saja.
Monokulturalitas
satu kebudayaan.
Monolitik
mempunyai sifat seperti kesatuan terorganisasi yang membentuk kekuatan tunggal dan berpengaruh.
Mores
Tata kelakuan yaitu salah satu jenis norma yang bersifat mengikat warga masyarakat karena telah menjadi suatu kesepakatan bersama.
Motif
alasan seseorang melakukan sesuatu.
Multidimensional
mempunyai berbagai dimensi.
Multikulturalisme
gejala pada seseorang atau suatu masyarakat yang ditandai oleh kebiasaan menggunakan lebih dari satu kebudayaan.
Multikulturalitas
keanekaragaman budaya dan kelompok-kelompok sosial dalam suatu masyarakat.
N
Natalokal
pasangan suami istri baru yang tidak tinggal bersama-sama, tetapi masing-masing bertempat tinggal di daerah kelahiran masing-masing, dan hanya berkunjung untuk waktu yang relatif pendek.
Neolokal
pengantin baru yang mencari tempat kediaman baru yang bukan di lingkungan kerabat suami ataupun kerabat istri.
Nilai Kebenaran
Nilai yang bersumber dari rasionalitas manusia.
Nilai Keindahan
Nilai yang bersumber dari perasaan dan estetika manusia.
Nilai Kerohanian
nilai yang dipedomani di dalam kejiwaan manusia yang terdiri dari kebenaran, nilai keindahan, nilai moral dan nilai religius
Nilai Material
Nilai suatu barang yang muncul karena kandungan materinya.
Nilai Moral
Nilai yang bersumber dari kebenaran perilaku seseorang.
Nilai Religius
Nilai kebenaran yang bersumber dari kepercayaan/ agama.
Nilai Sentral
Nilai yang paling dipedomani dalam diri seseorang yang merupakan pedoman terbentuknya perilaku seseorang.


Nilai Sosial
Segala sesuatu yang dianggap baik dan benar yang dicita-citakan.
Nilai Vital
Nilai suatu barang yang muncul karena kegunaannya.
Nilai
Segala sesuatu yang dianggap baik dan benar dan yang dicita-citakan oleh masyarakat.
Nonetis
pembahasan suatu masalah tidak mempersoalkan baik atau buruk masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk menjelaskan masalah tersebut secara mendalam.
Nonkomplementer
tidak bersifat saling mengisi; tidak bersifat melengkapi.
Norma Agama
Ketentuan-ketentuan dalam agama.
Norma Hukum
Semua bentuk Peraturan yang tertulis yang dibuat oleh lembaga yang berwenang.

Norma Kesusilaan dan Kesopanan
Norma yang mengatur tentang perilaku manusia yang berkaitan dengan penghargaan harkat dan martabat orang lain.




Norma Sosial
Semua bentuk peraturan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang ada dan berlaku di dalam masyarakat.
Norma
Hukum adat.
Norma
Semua bentuk peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang ada di dalam masyarakat.
O
Objek
hal; perkara atau orang yang menjadi pokok pembicaraan; benda; orang yang dijadikan sasaran untuk diteliti.
Objektif
Sesuai dengan keadaan senyatanya.
Objektif
seorang peneliti harus dapat memisahkan antara pendapat pribadi dengan fakta yang ada.
Observasi langsung
Metode pengumpulan data dengan menggunakan panca indera.
Observasi Partisipan
Metode pengumpulan data dengan cara tinggal bersama-sama responden dalam jangka waktu yang relatif lama.
Observasi
Metode pengumpulan data dengan menggunakan panca indera.
Oligarkhi
Pemerintahan oleh beberapa orang yang merupakan bagian kecil dari masyahrakat.
Operative Institution
Lembaga sosial yang berfungsi untuk menghimpun pola-pola atau tatacara yang diperlukan untuk mencapai tujuan atau lebih, sifatnya kadanng-kadang substantif.
Order
sistem norma dan nilai sosial yang berkembang, diakui, dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat.
Organisasi
perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa ke kota.
Orientasi
peninjauan untuk meemtukan sikap yang tepat dan benar.
Otoritas karismatik
otoritas yang didasarkan pada karisma atau kewibawaan seseorang.
Otoritas legal rasional
otoritas yang didasarkan oleh peraturan –peraturan yang dibuat dengan sengaja atas pertimbangan yang masuk akal.
Otoritas tradisional
otoritas yang didasarkan pada tradisi.
Out Group
kelompok luar.


P
Panic Causal Crowds
orang-orang dalam keadaan panik yang sedang berusaha menyelamatkan diri.
Partisipan
orang yang ikut berperan serta dalam suatu kegiatan.
Patriarkat
Sistem pengelompokan sosial yang saangat mementgkan garis keturunan bapak.
Patrilineal
Garis keturunan ayah dengan penghubung laki-lak.
Patrilokal
pasangan pengantin yang bertempat tinggal di sekitar kerabat suami.
Pedagogis
bersifat mendidik.
Pedophilia
memuaskan keinginan seks dengan mengadakan kontak seksual dengan anak –anak.
Pelacuran
suatu pekerjaan informal yang menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan tujuam mendapat upah.
Penalaran Deduktif
Suatu cara berfikir ilmiah yang bertolak dari pernyataan atau alasan-alasan yang bersifat umum ke pernyataan atau alasan yang bersifat khusus,dengsan menggunakan kaidah logika tertentu.
Penalaran Induktif
Suatu penalaran pernyataan-pernyataan yasng bersifat khusus untuk menentukan kesimppulan atau hukumyang bersifat umum.
Penalaran
Kegiatan berpikir tentang sesuatu secaras sungguh-sungguh dan logis.
Penarikan Sampel Acak
Teknik penarikan sampel dimana semua anggota populasi
Penarikan Sampel Berkelompok
Teknik penarikan sampel dimana satuan sampel yang dipilih bukanlah individu-individu melainkan kelompok individu yang secara alami berada bersama-sama di suatu tempat.
Penarikan Sampel Berlapis
Teknik penarikan sampel yang dilakukan apabila perwujudan populasi terdiri atas sejumlah sub kelompok atau lapisan yang mungkain mempunyai ciri-ciri yang berbeda.
Pendapatan Ilmiah
Gabungan antara penalaran deduktif dan penalaran induktif.
Pendidikan Non Formal
Pendidikan yang berlangsung di luar keluarga, seperti lembaga kursus.


Pendidkan Formal
Pendidikn yang berlangsung di sekolah mulai dari jenjang pra sekolah sampai dengan perguruan tinggi, baik yang bersifat umum maupun yang khusus.
Penelitian Dasar
Pencarian terhadap sesuatu hal karena ada perhatian dan keingintahuan terhadapp hasil suatu aktivitas.
Penelitian experimen
Penelitian yang memanipulasi atau mengontrol situasi ilmiah dengan cara membuat kondisi buatan.
Penelitian Komparatif
Penelitian deskriptif yang ingin mencari jawaban secara mandasar tentag sebab akibat,dengan menganalis faktor-faktor penyebab terjadinya atau munculnya suatu gejala tertentu.
Penelitian Sosial
Upaya masyarakat untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap nilai dan norma.
Penelitian Survei
Merupakan merode penelitian deskriptif yang diadakan untuk memperolh fakta-fakta dari gejala-gejala yang ada dan mencari keterangan-keterangan secara nyata,baik tentang institusi sosial,ekonomi,maupun poitik dari suatu daerah.


Penelitian Terapan
Penyelidikan yang hati-hati,sistematis dan terus manerus terhadap suatu masalah untuk segera digunakan bagi keperluan tertentu.
Penelitian Tindakan
Suatu penelitian yang dikembangkan bersama-sama antara peneliti dan pengambil kebijakan tentang variabel-variabel yang dapat dimanipulasi serta dapat segera digunakan untuk menentukan kebijakan dan pembangunan.
Penelitian
Suatu penyelidikan terorganisasi, atau penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam mencari fakta untuk menentukan sesuatu.
Pengetahuan
Hipotesa atau teori yang telah teruji kebenarannya.
Pengucilan
suatu tindakan pemutusan hubungan sosial oleh masssyarakat atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok kecil orang lainnya.
Pengumpulan Data
Prosedur yang sistematis dan standar untuk memperoleh data yang diinginkan.
Pera (role)
pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya.


Perilaku Menyimpang
Perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma.
Pernikahan
Ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Perpustakaan
Tempat yang menampung buku-buku literatur atau referensi.
Persaingan
merupakan suatu proses sosial ketika ada dua pihak atau lebih saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangn tertentu.
Persepsi
Tanggapan langsung dari sesuatu; serapan; proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca inderanya.
Pertikaian
merupakan proses sosial bentuk lanjut dari kontravensi.
Pertukaran pasar
pertukaran atau perpindahan barang dari pemilik yang satu ke pemilik yang lainnya.
Perubahan Soaial
perubahan yang terjadi di dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.
Perubahan Sosial Budaya
Semua bentuk perubahan terhadap struktur sosial budaya
Perubahan Sosial
Perubahan yang terjadi akibat ketidaksesuaian diantara unsur-unsur sosial yang saling berbeda sehingga terjadi keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
Pervasi(pengisian)
suatu cara penanaman atau pengenalan norma secara berulang-ulang,dengan harapan seseorang dapat sadar sehingga akan mengubah sikapnya.
Perzinahan
hubungan seksual di luar ikah.
Pewarisan Biologis
Pewarisan yang berupa bakat atau ciri-ciri fisik dari leluhurnya.
Pewrisan Budaya
Proses transformasi budaya dari generasi tua kepada generasi muda.
Planed Expressive Group
kerumunan yang tidak mementingkan pusat perhatian, tetapi mempunnyai persamaan tujuan yang tercermin dalam kegiatan kerumunan serta kepuasan yang dihasilkan.
Play Group
Teman sepermainan.
Play Stage
merupakan tahap yang ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak meniru peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.

Plural
jamak, lebih dari satu.
Pola
corak hubungan yang tetap atau ajeg dalam interaksi sosial yang dijadikan model bagi semua anggota masyarakat atau kelompok.
Poliandri
seorang perempuan menikah dengan lebih dari satu orang pria.
Polietnis
Terdiri dari banyak etnis.
Poligami
pernikahan antara seorang pria atau perempuan dengan beberapa perempuan atau pria.
Poligini
seorang pria meikah dengan lebih dari satu orang perempuan
Politik Aliran
merupakan keadaan dimana sebuah kelompok atau organisasi tertentu dikellilingi oleh sejumlah organisasi masa baik formal maupun informal.
Populasi
Kelompok besar yang menjadi sasaran generalisasi.
Pranata Sosial
Suatu perangkat untuk menciptakan tertib sosial dalam masyarakat.


Preilese
hak istimewa, hak mendahului, hak memperoleh perlakuan khusus.
Preparatory Stage
merupakan tahap persiapan yang dialami sejak manusia dilahirkan.
Prestasi
cara untuk memperoleh kedudukan pada lapisan tetentu dengan usaha sendiri.
Prestise
Peranan sosial terhadap kedudukan tertentu; tingkatan tertentu pada posisi-posisi yang dihormati.
Primer
yang pertama; yang terutama; yang pokok.
Primordial
kreatif, tua, yang mula-mula orisinal atau utama.
Primordialisme
Suatu paham yang menganggap kelompoknya lebih tinggi dibandin kelompok lain.
Privilese
Keistimewaan yang diberikan kepada seseorang yang mungkin bersifat positif atau negatif.
Profesionalitas
kemampuan untuk berpindah.
Progresif
Kearah kemajuan; berhaluan ke arah perbaikan dari keadaan sebelumnya.

Property Offenses
kejahatan yang menyangkut hak milik orang lain.
Proses Institusionalized
Proses pelembagaan.
Proses Asosiatif
Proses yang mengarah pada terbentuknya perkumpulan atau perhimpunan orang.
Proses Inkulturasi
Proses pembudayaan.
Proses Internalisasi
Proses masuknya suatu pengetahuan ke dalam pikiran seseorang.
Proses Sosial
Proses berlangsungnya suatu aktifitas masyarakat secara komprehensif sehingga mengakibatkan perubahan dari waktu ke waktu.
Publik
orang banyak; semua orang yang datang,
Pure Science
Ilmu murni.
R
Ras
Golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik.
Rasional
Menurut pikiran dan pertimbangan yang logis, menurut pikiran yang sehat, cocok dengan akal.
Realita Sosial
Keadaan senyatanya didalam masyarakat.
Redistribusi
bentuk perukaran barang yang terjadi ketika barang ada yang masuk ke suatu tempat dulu, baru kemudian didistibusikan kembali ke masyarakat umum.
Reduksi
pengurangan, pemotongan.
Reference Group
merupakan kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang yang bukan anggota kelompok untuk membentuk pribadi dan perilakunya sesuai dengan kelompok acuan.
Referensi
sumber acuan.
Regresif
Bersifat regresi; bersifat mundur.
RegulativeInstitution
Lembaga sosial yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata cara yang tidak menjadi bagian mutlak dari lembaga sosial itu sendiri.
Relefan
kait mengait, bersangkut paut, berguna secara langsung.
Represif
Bersifat menekan, mengekang, menahan atau menindas.
Research Methodology
Metodologi-metodologi dalam penelitian.
Resiprositas Berimbang
cara tukar menukar yang terjadi ketika yang memberi maupun yang menerima dapat menentukan nilai barang yang terlihat pada waktu penyerahan.
Resiprositas Khusus
cara menukar barang yang terjadi ketika antara yang memberi dan yang menerima tidak berhadap hadapan pada saat transaksi dilaksanakan.
Resiprositas umum
cara tukar menukar barang yang terjadi ketika antara yang memberi dan ynag menerima sama- sama terlihat pada waktu penyerahan barang.
Resiprositas
pertukaran barang dan jasa yang kira- kira sama nilai yang didapat antara kedua belah pihak.
Restricted Institution
Lembaga sosial yang diterima oleh sebagian kecil masyarakat saja, atau kelompok-kelompok masyarakat tertentu saja.
Revolusi
Perubahan-perubahan sosial budaya yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut sendi-sendi dasar kehidupan masyarakat.
Ritual
aturan-aturan tertentu yang digunakan dalam pelaksanaan agama yang melambangkan ajaran dan yang mengingatkan manusia pada ajaran tersebut.
Rural Siciologi
Sosiologi pedesaan.
S
Sadisme
pemuasan seks dengan menyakiti orang lain.
Sampel
Bagian dari populasi penelitian yang diplih dengan teknik tertentu.


Sanksi Hukum
Hukuman atau denda yang diberikan pada mereka yang melanggar norma hukum.
Sanksi Sosial
Hukuman atau denda yang diberikan kepada mereka yang melanggar norma-norma kesusilaa, kesopanan, adat dan kebiasaan.
Sanksi
Hukuman atau denda yang diberikan kepada orang yang melakukan perilaku ke kelas sosial yang lain.
Segmentasi
terbagi-bagi.
Segregasi
masing- masing pihak memisahkan diri dan saling menghindar dalam rangka mengurangi ketegangan.
Sekolah
Lembaga pendidikan yang memberikan pengajaran kepada peserta didik.
Sektarian
Berkaitan dengan penganut suatu aliran.

Sekunder
berkenaan dengan yang kedua atau tingkatan kedua.
Seminar
Pertemuan ilmiah yang dilakukan sekelompok orang atau berupa persidangan untuk membahas suatu masalah di bawah moderator.
Semu
tampak seperti asli, padahal sama sekali bukan yang sebenarnya.
Sentralisasi
berorientasi ke pusat.
Simpati
Adalah proses seseorang merasa tertarik dengan orang lain.
Simposium
Sejenis diskusi yang diikuti lebih banyak orang dalam bentuk pertemuan ilmiah.
Skala Interval
Skala pengukuran yang memberi jarak interval yang sama dari suatu titik asal yang tidak tetap.
Skala Nominal
Pengukuran dengan menempatkan objek atau individu ke dalam kategori-kategori yang mempunyai perbedaan kualitatif.
Skala Ordinal
Pengukuran posisi atau kedudukan relatif objek atau individu dalam hubungannya dengan suatu atribut tanpa menunjukkan jarak antara posisi-posisi tersebut.
Skala Rasio
Skala pengukuran tertinggi.
Social Behafior
Perilaku sosial.
Social Climbing
Mobilitas yang terjadi adanya peningkatan status atau kedudukan seseorang.
Social Control
Semua pengendalian terhadap penyimpangan oleh warga masyarakat.
Social Mobility
Semua bentuk perubahan struktur orang-orang dalam masyarakat.
Social Psychology
Psikologi sosial.
Social Sinking
Proses penurunan status atau kedudukan seseorang.
Societal Group
kelompok kemasyarakatan.
Sodomi
hubungan seks melalui anus.
Solidaritas Mekanis
tipe solidaritas yang didasarkan atas persamaan.
Solidaritas Organis
Merupakan sistem terpadu dalam organisme yang didasarkan atas keragaman fungsi-fungsi demi kepentingan keseluruhan.
Solidaritas
Solider; sifat satu rasa; perasaan setia kawan.
Sosialisasi
Proses belajar berinteraksi untuk memahami cara-cara berperilaku dalam masyarakat.
Sosial-Sanctioned Institution
Lembaga sosial yang diterima dengan baik oleh masyarakat.
Sosiogeografis
berkenaan dengn segi sosial dan geografis.
Sosiokultural
berkenaan dengan segi sosial dan budaya masyarakat.
Sosiologi
Ilmu yang mempelajari tentang perilaku sosial dalam masyarakat.
Sparatis
Memisahkan diri.
Spectator Causal Crowds
kerumunan yang terjadi karena orang-orang ingin
Spesialisasi
pengadilan dalam suatu cabang ilmu, pekerjaan, kesenian, dsb.
Stalmate
pertikaian dimana kedua belah pihak mempunyai kekuatan yang seimbang, hingga pada akhirnya berhenti pada titik tertentu.
Statis
Keadaan tidak berubah; tidak mau menyesuaikan diri dengan keadaan zaman.
Statistik
catatan angka-angka; data yang berupa angka yang dikumpulkan, ditabulasi, digolong-golongkan sehingga dapat memberi informasi yang berarti mengenai suatu masalah atau gejala.
Status
Posisi dalam suatu hierarki; suatu wadah bagi hak dan kewajiban; aspek status dari peranan.
Strata
Lapisan; tingkatan dalam masyarakat.
Stratifikasi Sosial Campuran
merupakan stratifikasi sosial yang kemungkinan di dalam masyarakat tidak selalu hanya berifat tertutup dan terbuka melainkan bersifat campuran antara keduanya.
Stratifikasi Sosial Terbuka
merupakan stratifikasi sosial yang setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke pelapisan sosial yang lebih tinggi.
Stratifikasi Sosial Tertutup
merupakan stratifikasi sosial yang membatasi kemungkinan seseorang untuk pindah dari satu lapisan ke lapisan yang lain.
Stratifikasi Sosial
Pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
Strong Government
Pemerintah yang kuat.
Struktur Sosial Formal
merupakan bentuk struktur sosial yang diakui oleh pihak yang berwenang.
Struktur Sosial Informal
merupakan struktur sosial yang nyata ada dan berfugsi tetapi tidak memiliki ketetapan hukum dan tidak diakui oleh pihak yang berwenang.
Struktur Sosial Kaku
merupakan bentuk struktur sosial yang tidak dapat dirubah atau sekurang-kurangnya masyarakat.
Studi Cross-Sectional
suatu pengamatan yang meliputi suatu daerah yang luas dan dalam jangka waktu tertentu.
Studi Kasus
Penelitian tentang status subjek penelitian yang berkenaan dengan suatu fase khusus atau khas dari keseluruhan kejadian.
Studi Longitudinal
suatu studi yang berlangsung sepanjang waktu yang menggambarkan suatu kecenderungan atas serangkaian pengamatan sebelum dan sesudahnya.
Stuktur Sosial Luwes
merupakan struktur soaial yang setiap anggota masyarakatnya bebas bergerak melakukan perubahan.
Subjucation
pihak yang mempunyai kekuatan besar untuk meminta pihak lain mentaatinya.
Subsidiary Institution
Lembaga sosial yang dianggap kuranng penting.
Sugesti
pemberian pengaruh atau pandangan dari suatu pihak ke pihak lain.
Suku Bangsa
Persatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas perbedaan kebudayaan, khususnya bahasa.
System of Meaning
perbedaan sistem ide-ide.
System of Behaviour
perbedaan sistem tingkah laku.
T
Tabel Frekuensi
Tabel Yang menyajikan berapa kali sesuatu hal terjadi.
Tabel Induk
Tabel yang berisi semua data yang tersedia secara terperinci.
Technological Change
Perubahan teknologi.
Teori
Suatu himpunan pengertian yang saling berkaitan, batasan dan proposisi yang menyajikan pandangan sistematis tentang gejala-gejala denga jalan menetapkan hubungan yang ada diantara variabel-variabel dan dengan tujuan untuk menjelaskan serta meramalkan gejala-gejala tersebut.
Teoritis
suatu ilmu pengetahuan yang selalu beerusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil pengamatan.
Tertib sosial
kondisi kehidupan suatu masyarakat yang aman, dinamis, dan teratur di mana setiap individu bertindak sesuai hak dan kewajibannya.
Tolerance
Akomodasi tanpa persetujun yang formal dimana masing-masing pihak diminta dapat menghindari perselisihan yang terjadi.
Toleransi
bentuk akomodasi yang terjadinya tanpa persetujuan dan sifatnya formal.
Toleransi
Sikap atau sifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Tradisi
adat kebiasaan turun temurun, penilaian atau anggaran bahwa cara-cara yang telah ada merupakan cara yang paling baik dan benar.
Transvestitisme
memuaskan keinginan seks dengan mengenakan pakaian lawan jenis.
U
Uniformitas
hal uniform; keuniforman/ keseragaman.
Universal
umum (berlaku untuk semua orang atau seluruh dunia).
Unsanctioned
Lembaga sosial yang ditolak oleh masyarakat meskipun

Unusual
tindakan yang tidak lazim.
Upacara
adat istiadat yang dipakai dalam merayakan hal-hal resmi.
Urban Sociology
Sosiologi perkotaan.
Usage
Suatu norma dengan gaya ikat yang rendah yang hanya memberikan petunjuk cara-cara berperilaku.
Utrolokal
pasangan suami istri bebas menentukan tepat tinggal yang diinginkan setelah mereka menikah.
V
Violent Offenses
kejahatan yang disertai kekerasan pada orang lain.

Volunter
suka relawan.
W
Wawancara
Kegiatan memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab, sambil bertatap muka antara si peneliti dengan objek penelitian.

Karya anak-anak bangsa, 7 Maret 2009