Kamis, 12 Februari 2015

PELANGGAR dan PELANGGARAN HUKUM

PELANGGAR dan PELANGGARAN HUKUM

Seolah tak jemu memandangi pelanggaran hukum.
Dalam kehidupan sehari-hari pun banyak pelanggaran hukum....
Kalangan atas melanggar hukum....
Kalangan grass root (akar rumput) melanggar hukum.....
Politisi melanggar hukum....
Agamawan melanggar hukum.....
Pejabat negara melanggar hukum....
Pengacara melanggar hukum....
Pembuat hukum melanggar hukum....
Penegak hukum pun melanggar hukum...
Semua mendekan dalam bui,
Mendekam di balik jeruji besi (penjara)
Sense of jstice terbunuh.
The three element of law .... telah tak berdaya.
Megalami disorientasi.
Mengalami dislokasi.
Megalami disidentifikasi.
Hukum dalam berbagai sisi dilanggar.
Pilar hukum dilanggar...
Serobot dan pembabatan hukum hal yang biasa....
Aku muak...aku resah....tak ada harmoni....
Aku ingin murka, tapi aku bukan TUHAN.
Niat suci dalam penegakan hukum adalah kemunafikan.
Piawai bicara pasal-pasal hukum adalah suatu kecerdasan dan kebodohan.
Tidak ada yang suci.....
Pasti ada kepentingan yang tersembunyi dalam sikap konsistensi.....
Tensdensi menjadi getaran keyakinan....
Nestapa menimpa negeri ini.....
Hukum kita kualat tapi belum gagal total...
Mau dibawa ke mana hukum kita ini ?
Buang saja, sehingga orang bebas melanggar....?
Siasat buruk menerpah negeri ini...
Kaca balau akibatnya....
Chaos menjadi tontonan....
Dan memang dipertontonkan ke publik.
Para pencari keadilan berdiri dengan tatapan kosong dan mulut menganga.
Aku bekesimpulan, hanya TUHAN dan ciptaan sucinya yang tidak melanggar hukum !
Selebihnya melanggar HUKUM !


Febri Ramadhani
Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar