PELANGGAR dan PELANGGARAN HUKUM
Seolah tak jemu
memandangi pelanggaran hukum.
Dalam kehidupan
sehari-hari pun banyak pelanggaran hukum....
Kalangan atas melanggar
hukum....
Kalangan grass root (akar rumput) melanggar
hukum.....
Politisi melanggar hukum....
Agamawan melanggar
hukum.....
Pejabat negara
melanggar hukum....
Pengacara melanggar
hukum....
Pembuat hukum melanggar
hukum....
Penegak hukum pun
melanggar hukum...
Semua mendekan dalam
bui,
Mendekam di balik
jeruji besi (penjara)
Sense of jstice
terbunuh.
The three element of
law .... telah tak berdaya.
Megalami disorientasi.
Mengalami dislokasi.
Megalami
disidentifikasi.
Hukum dalam berbagai
sisi dilanggar.
Pilar hukum
dilanggar...
Serobot dan pembabatan
hukum hal yang biasa....
Aku muak...aku resah....tak
ada harmoni....
Aku ingin murka, tapi
aku bukan TUHAN.
Niat suci dalam
penegakan hukum adalah kemunafikan.
Piawai bicara
pasal-pasal hukum adalah suatu kecerdasan dan kebodohan.
Tidak ada yang
suci.....
Pasti ada kepentingan
yang tersembunyi dalam sikap konsistensi.....
Tensdensi menjadi
getaran keyakinan....
Nestapa menimpa negeri
ini.....
Hukum kita kualat tapi
belum gagal total...
Mau dibawa ke mana
hukum kita ini ?
Buang saja, sehingga
orang bebas melanggar....?
Siasat buruk menerpah
negeri ini...
Kaca balau
akibatnya....
Chaos menjadi
tontonan....
Dan memang
dipertontonkan ke publik.
Para pencari keadilan
berdiri dengan tatapan kosong dan mulut menganga.
Aku bekesimpulan, hanya
TUHAN dan ciptaan sucinya yang tidak melanggar hukum !
Selebihnya melanggar
HUKUM !
Febri Ramadhani
Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar