PENGANGGURAN KARENA TERABAIKAN
Negara harusnya menjamin kelangsungan hidup setiap warga
negaranya.
Tidak ada lagi kematian karena kelaparan.
Kelaparan karena tidak makan.
Tidak makan karena tidak punya pekerjaan.
Ujungnya adalah pengangguran.
Itulah esensi dan subtansi pengangguran.
Pengangguran karena terabaikan.
Negara harus menyediakan lapangan pekerjaan.
Itu sudah cukup !
Cukup untuk mengatasi pengangguran.
Negara tidak boleh lagi abai....
Negara harus menjamin.
Sekali lagi menjamin.
Menjamin kesejahtraan dan kemakmuran rakyat.
Menumpaskan pengangguran, bukan menambah pengangguran.
Apa dan bagaimana caranya...?
Tidak lain dan tidak bukan....
Berikan PEKERJAAN.
Febri Ramadhani
Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar