Minggu, 13 Desember 2015

Aku Dan Topeng-Topengku

Aku Dan Topeng-Topengku

Di penghujung malam ini
Ku lepas topeng-topengku
Ku basuh dengan air suci
Dan ku hapus hingga tak berbekas
                Di pagi hari hingga malam tiba
                Aku terus memakai topeng-topengku
                Memperlihatkannya kepada semua orang
                Mepertunjukkan ke semua orang
Aku si manusia laknat
Aku si manusia keji
Aku si manusia penghianat
Aku si manusia sampah
                Aku ingin bebas dari situasi ini
                Membebaskan diri dari  hidup menghianati
                Rasanyaa ingin ku hancurkan diriku sendiri
                Rasanya ingin ku lebur saja diiriku hingga,
                Tiada satu orangpun yang tahu bahwa aku pernah menjadi manusia berduri


#Nonasinarrr

Maafkan ketidaksempurnaanku

Maafkan ketidaksempurnaanku ini
Aku bukan wanita yang super
Aku hanya wanita biasa yg mencoba ingin menjadi wanita super
Maafkan keegoisanku yang terlalu menggunung
Keegoisan yang tak bisa ku buang
Keegoisan yang membuatmu terluka begitu perih
Maafkan semua lisan kasarku yang pernah terlontarkan
Di sengaja maupun tidak,
Itulah bukti kekhilafanku sebagai wanita di bawah rata-rata
Maafkan kecuekanku yang membuatmu tak nyaman
Kecuekanku lagi-lagi membuktikan aku wanita haus kasih sayang
Cuekku bukan berarti tak peduli
Tetapi ada rasa yang ku pendaam, yang tak bisa ku lontarkan
Rasa membutuhkanmu
Rasa mencintaimu
Rasa memilikimu
Dan rasa bersamamu untuk waktu yang sangat lama
Jangan meninggalkanku
Aku benci melihat setiap kali punggung mu pergi menjauh dari pandanganku
Maafkanlah wanita biasa ini



#Nonasinarrr

Aku mencintaimu


Aku mencintaimu,
Tapi aku lebih mencintai Tuhanku
Aku menyayangimu,
Tapi aku lebih menyayangi Rabbku
Akhlak ku baik karena tuntunan darimu
Kaulah pria yang membawa cahaya bagi hidupku
Cahaya yang begitu ku butuhkan di akhirat nanti
Sedangkan aku, aku hanya wanita biasa
Wanita yang mengiming-imingi surga
Kehadiranmu membuat semuanya berubah
Tetapi di balik lubuk hati terdalamku
Aku akan tetap seperti ini
Akhlakku tak akan pergi ketika kau beranjak pergi
Karena kau hanya penuntun, bukan penyebab perubahanku
Maka,
Ada atau tidak pun dirimu, insyallah
Akhlakku tak akan pergi
Kehillangan memang begitu sakit
Tapi lebih sakit lagi ketika ku kehilangan hati
Untuk mencintai pemilik cinta yang abadi
Yaitu cintaku kepada Maha Segala-galanya


#Nonasinarrr

Rabu, 21 Oktober 2015

Tanpa Maksiat

Hari-hari ini telah jauh terpancing dengan maksiat
membelenggu kesesatan hidup
kuingin hidupku dimaknai dengan keIslaman,
keindahan yang sesuai dengan agamaku yang sempurna
tidak mungkin agamaku melarang MAKSIAT kalau memang itu baik ?
kenapa harus dilarang ?
karena memang tidak baik
laksana cahaya ilmu yang ingin menembus dinding-dinding hidupku,
maksiat adalah penghalang tembusnya cahaya itu.
Tuhan,...
kuingin masa mudaku jauh dari maksiat,
kau hindarkan dari kesesatan hidup
belenggu hidup
ku mau seorang perempuan....
Perempuan shaleh yang kelak melahirkan anak-anak dengan kesucian lahir dan batin

Perempuan yang masa mudanya tanpa MAKSIAT.

KEKUASAAN DAN KORUPSI POLITIK


Semangat untuk memberantas pelaku korupsi politik dalam suatu kekuasaan menjadi urat nadi dalam gerakan anti korupsi. Tidak bisa dipungkiri, hukum telah mencerminkan wajah yang murung dan bersedih ketika menatap menengadah ke atas langit. Masih banyaknya kasus korupsi yang menggerogoti kekuasaan, itu adalah bukti otentik adanya korupsi politik.Korupsi yang bercokol pada dimensi kekuasaan. 

Perilaku kejahatan (criminal) seperti inilah yang membuat masyarakat GEGANA “gelisa galau merana”. Dalam proses dinamika berbangsa dan bernegara, mungkin ada orang yang mengatakan ini adalah step by step menuju kesejahtraan, tapi bagi saya ini adalah proses menuju pada kehancuran bernegara. Negara “tersiksa” dulu baru berbahagia. Dalam pepatah lain, “berakit-rakit ke hulu berenang-renang ke tepian, bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian”

Persepsi kekuasaan yang terbangun dalam mindset masyarakat adalah kewenangan untuk melakukan sesuatu dan sah secara konstitusional. Tapi masyarakat tidak tahu menahu bagaimana menjalankan kekuasaan tersebut ? yang mereka tahu hanyalah jabatan dan kekuasaan.
            
Realitas yang sering diperbincangkan para intelektual hukum, terkait dengan relasi kekuasaan dan korupsi politik. Ada apa dengan kekuasaan ? dengan “kuasa” orang berhak untuk bertindak secara konstitusional begitupun secara inkonstitusional (bertengtangan dengan konstitusi). Untunglah negara kita negara hukum (rechtstaat), bukannya negara kekuasaan (machtstaat). Tetapi yang celaka lagi ketika kewenangan yang yang merugikan rakyat, justru dilegalisasi atau sahkan secara konstitusional.

Seorang Filsuf  Lord Acton pernah berkata “Power tends to corrupt absolut power corrupt absolutely”. Kekuasaan cenderung menyeleweng, kekuasaan mutlak pasti melakukan penyelwengan. itulah menurut Lord Acton. Di mana pada dasarnya memang kekuasaan memungkinkan akan adanya penyelewengan. Perjalanann sejarah Indonesia, sejak kemerdekaan sampai pada masa orde baru, abuse of power sangat jelas terbaca. Terdapat banyak sekali korupsi-korupsi kekuasaan dan korupsi politik yang terjadi. Tapi apa daya ? penegak hukum lumpuh berjalan untuk mengatasi permasalahn hukum tersebut.

Dalam sejarah dunia, banyak terjadi revolusi karena kekuasaan mutlak (absolute) dan maraknya korupsi kekuasaan dan korupsi politik. Bobroknya regulasi hukum dalam suatu negara menjadi faktor utama terjadi semua hal ini. Senada dan seirama realitas sejarah tersebut, seorang ahli hukum dunia, Lawrent Friedment (buku:philosofy of law) mengungkapkan, ada tiga faktor yang berperan penting dalam penegakan hukum. Yang kemudian penulis kontekstualisasikan dengan realitas sosial.

Yang pertama adalah Struktur. Dalam hal ini struktur adalah law enforchement Officer. Orang-orang yang berada dalam institusi hukum. Penegak-penegak hukum. Dalam konteks terjadinya korupsi kekuasaan dan politik itu karena faktor law enforcement officer. Lemahnya orang-orang yang terlibat dalam law enforcement process (penegakan hukum). Dan kemungkinan lainnya adalah kongkalikong antara pemegang kuasa dengan aparat hukum.

Yang kedua adalah Kultur. Dalam hal ini kultur (budaya), menjadi hal yang berpengaruh pula dalam penegakan hukum. Kenapa ? budaya “amplop” yang dianggap lazim dalam kehidupan masyarakat Indonesia menjadi troble maker dalam hukum. Konkritisasinya adalah perilaku suap menyuap. Budaya sogok-menyogok dalam pemilu (pemilihan umum), itu dianggap biasa-biasa saja. Di mana dalam momen-momen pesta demokrasi, uang bergentayangan demi satu suara. Bahkan ekstremnya lagi satu suara dapat dihargai Rp 50.000.00-,. Padahal secara tidak sadar, budaya seperti itulah yang mendasari korupsi politik.

Yang ketiga adalah subtansi (Undang-undang). Peraturan hukum atau perundang undang-undangan yang ada tidak kuat (lemah). Undang-undang yang seharusnya menjadi patron urgent dalam proses penegakan hukum, seharusnya tidak lemah apalagi absurd. Harus mengandung norma yang jelas dan agar tidak ada lagi kekaburan norma.

Itulah yang seringkali “lalai” kita lazimkan munculnya permasalahn hukum. Justru yang kita anggap biasa-biasa saja, malah yang menjadi dasar dari setiap kebobrokan hukum yang terjadi. Masalah kekuasaan dan korupsi politik tidak hanya boleh dipandang sebagai masalah besar tanpa melihat akar-akar permasalahnya.

Rabu, 17 Juni 2015

Organisasi Hukum ILS (Independent Law Student)


SALAM ILS  ! ! !
Febri Ramadhani
Ketua Umum Independent Law Student


Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Hukum. Hal ini ditegaskan dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini tentu menuntut adanya implementasi pada supremasi konstitusi yang diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bangsa secara sehat. Sehingga untuk dapat merealisasikan hal tersebut dibutuhkan insan-insan hukum yang independen, kapabel dan berintegritas.

Selanjutnya, bahwa dalam upaya mencapai tujuan tersebut, peran serta mahasiswa-pun tidak bisa dipandang sebelah mata. Hal ini dikarenakan mahasiswa memiliki peran sebagai agent of change, moral force, and agent of social control. Goresan tinta historis mengabadikan bahwa sejarah pergerakan mahasiswa, turut serta menetukan arah perjalanan masyarakat, bangsa serta negara ini.

Mengingat pula akan jaminan konstitusional terhadap kebebasan berserikat yang tegas ditentukan dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Dengan demikian UUD 1945 secara langsung dan tegas memberikan jaminan atas freedom of association, freedom of assembly, dan freedom of expression.

Oleh karena itu, Independent Law Student (ILS) lahir dan bernafas sebagai organisasi mahasiswa hukum yang menempatkan diri sebagai formula, dalam ragam upaya kontinu untuk mewujudkan mahasiswa hukum yang independen, kapabel dan berintegritas. Untuk kemudian berkembang selayaknya embrio suci yang bertransformasi menjadi insan hukum yang paripurna.

LAHIRNYA ILS

Independent Law Student lahir pada tanggal 20 Maret 2013 di kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Berawal dari perbincangan sekelompok mahasiswa hukum tentang keresahan terhadap kondisi kesehatan hukum di Republik Indonesia yang kian terpuruk.

Dilatarbelakangi oleh keresahan tersebut maka dibentuklah usaha-usaha untuk mendirikan sebuah organisasi mahasiswa hukum yang menitikberatkan penguatan identitas mahasiswa hukum yang terefleksikan pada nilai-nilai identitas Independent Law Student yang selanjutnya disebut TRISULA. Trisula mencakup tiga nilai dasar identitas kader yang terdiri atas independen, kapabel dan berintegritas.

Independent Law Student adalah organisasi mahasiswa yang merupakan organisasi kader yang begerak di bidang keilmuan dengan konsentrasi hukum dan berasaskan pancasila.


Independent Law Student (ILS) bertujuan untuk mewujudkan mahasiswa hukum yang independent, kapabel dan berintegritas. 

Rabu, 10 Juni 2015

Perempuan Pengganguku


Bukannya aku tidak suka perempuan,
hanya aku sedang lampu kuning !!!
Senja mulai menyapa, malam semakin mendekat dan tibalah aku kembali menulis malam ini,
Indahnya terbayang raut wajahmu, menggubris inginku.
Kepada seoarang perempuan yang selalu menggaguku...
Namanya adalah ....
dikala pagi, siang, sore, malam
aku merasa terusik dan terganggu
tapi kenapa ku tersenyum ? terkadang risih dan terkadang emosi.
itulah permainan rasa.
Kepada seorang perempuan yang selalu menggaguku
kau cantik,
Kau unik,
Kau amazing,
Kau PENGGANGU PIKIRKU.
Menggerogoti setiap hari-hariku
kau dan ke “kau” anmu nyata dan dirimu sendiri
aku jaga jarak supaya merasa dekat
aku dekat supaya jarak tetap terjaga
itulah saling menjaga bagiku.
Aku butuh dan sangat butuh dirinya
Layaknya musafir yang kehausan di padang pasir.
Kini aku berjihad sebagai MAHASISWA,
aku butuh perempuan pengganggu itu untuk menemaniku berjihad !

Perempuan Pengganggu , tolong ganggu Aku !