Senin, 02 Maret 2015

KEBENARAN DALAM HUKUM



Dalam hukum kita tidak hanya mencari kebenaran.
Kita juga mencari kesalahan.
Yang dicari kesalahan dan kebenaran.
Akan tetapi menegakkan kebenaran.
Bukannya kesalahan yang ditegakkan.
Tidak semua yang kebenaran itu adil.
Juga tidak semuanya bermanfaat.
Kebenaran terungkap, penegakan keadilan tidak terwujud
Kebenaran bersebrangan dengan Kemanfaatan.
Ada kebenaran tetapi tidak adil
Ada kebenaran tapi tidak bermanfaat.
Kita butuh kebanaran, tapi tidak melulu kebenaran.
Mendewakan kebenaran.
Dan mengeyampingkan keadilan dan kemanfaatan.
Itu logika kontradiksi,
Kebenaran yang salah !
Mengapa ?
Kebenaran harus berdampingan dengan HATI NURANI.
Kebenaran harus berdampingan dengan nalar kemanusiaan.
Kalau tidak.....
Hukum yang ada adalah HUKUM yang kebablasan.
Hukum yang membabi buta tanpa kenal pantas atau tidak.
Hukum sesekali harus menjadi bola api yang sangat panas,
Supaya membuat efek jera dan peringatan.
Tapi tetap berlandaskan hati nurani !
Hati nurani yang mengacu pada kebenaran, keadilan dan kemanfaatan !

Febri Ramadhani

Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar